Artikel ini membahas secara lengkap penyebab utama berkas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ataupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang sering kali berhenti di tengah jalan atau bahkan ditolak dalam sistem SIMBG. Penjelasan difokuskan pada faktor administratif, kesalahan teknis dokumen, ketidaksesuaian regulasi, serta langkah praktis yang dapat dilakukan agar proses perizinan kembali berjalan. Ulasan ini disusun berdasarkan pengalaman konsultan SLF dan PBG Nata Nusa dalam menangani berbagai kasus berkas tertahan di banyak daerah di Indonesia.
Ketika SIMBG Terasa Seperti Jalan Buntu
Situasi serupa cukup sering ditemui ketika klien baru datang ke Nata Nusa. Status di layar SIMBG biasanya menunjukkan tulisan seperti “Kembali ke Pemohon” atau proses yang tidak bergerak selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Kondisi seperti ini sering memunculkan kebingungan karena dokumen yang diunggah sudah dianggap lengkap sejak awal.
Pengurusan mandiri yang awalnya diniatkan untuk menghemat biaya justru sering berubah menjadi tekanan tersendiri. Rencana pembangunan dapat tertunda, kegiatan usaha dapat terhambat, dan operasional bangunan sering kali tidak dapat dijalankan karena legalitas belum disahkan.
Dalam pengalaman pendampingan yang telah dilakukan, stagnasi di SIMBG jarang sekali disebabkan oleh gangguan sistem. Hambatan lebih sering muncul karena ketidaksesuaian dokumen dengan standar teknis yang diminta oleh Tim Teknis ataupun Tim Profesi Ahli (TPA).
Regulasi sebagai Dasar Utama: Mengapa Dokumen Harus Sangat Presisi?
Setiap proses dalam SIMBG tidak dijalankan secara bebas, melainkan telah diikat oleh regulasi nasional yang sangat ketat. Landasan utamanya berada pada PP Nomor 16 Tahun 2021, yaitu aturan pelaksanaan dari UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang kemudian diperkuat oleh reformasi perizinan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Melalui regulasi tersebut, sistem IMB telah digantikan menjadi PBG. Selain itu, kepemilikan SLF juga ditegaskan sebagai kewajiban bagi bangunan gedung yang telah digunakan, terutama untuk fungsi usaha, komersial, maupun fasilitas publik.
Ketika regulasi ini belum dipahami secara detail, dokumen yang diunggah sering terlihat lengkap secara jumlah, tetapi belum memenuhi substansi teknis yang dipersyaratkan. Dalam praktik pendampingan Nata Nusa, kondisi seperti ini menjadi salah satu penyebab terbesar berkas tidak dapat lolos verifikasi.
Penyebab Berkas SIMBG Stagnan
Hambatan paling umum biasanya berasal dari aspek administratif dasar. Banyak pemohon tidak menyadari bahwa ketidaksesuaian kecil dalam data dapat membuat sistem berhenti total.
Kesalahan seperti perbedaan nama di sertifikat tanah dengan identitas pemohon sering menyebabkan verifikasi tidak dapat dilanjutkan. Dokumen perusahaan yang sudah kedaluwarsa juga sering memicu status tertahan karena legalitas badan usaha tidak dapat divalidasi oleh dinas.
Selain itu, kesalahan titik koordinat lokasi pada sistem GIS SIMBG sering kali menjadi penyebab otomatis berkas tertahan. Ketika titik lokasi tidak sesuai dengan KRK atau ITR daerah, proses tidak akan diteruskan ke tahap berikutnya.
Dalam proses pendampingan, koordinat lokasi selalu diverifikasi ulang oleh tim Nata Nusa menggunakan alat pemetaan profesional agar kesalahan seperti ini tidak terjadi sejak awal.
Penolakan Teknis Arsitektur dan Struktur
Pada tahap verifikasi teknis, berkas paling sering dikembalikan karena gambar rencana belum memenuhi standar “siap bangun”. Banyak gambar arsitektur yang diunggah masih berupa sketsa awal tanpa detail denah, tampak, potongan, dan spesifikasi material.
Padahal, dokumen teknis dalam PBG harus mampu membuktikan bahwa bangunan aman secara fungsi, sesuai tata ruang, dan tidak melanggar ketentuan estetika lingkungan setempat.
Pada aspek struktur, perhitungan beban dan analisis gempa sering menjadi titik krusial. Perhitungan struktur wajib disusun oleh tenaga ahli bersertifikat SKK/SKA sesuai klasifikasi bangunan. Tanpa lampiran simulasi dan dokumen resmi, penolakan hampir selalu terjadi oleh TPA.
Kendala Dokumen MEP
Banyak pemohon tidak menyadari bahwa PBG dan SLF bukan hanya soal bangunan berdiri secara fisik. Sistem di dalam bangunan juga harus dibuktikan aman dan layak.
Dalam pengalaman audit dokumen Nata Nusa, single line diagram listrik sering tidak sesuai standar. Rencana proteksi kebakaran juga sering tidak dicantumkan secara detail, padahal sistem hidran, sprinkler, dan APAR merupakan persyaratan wajib terutama untuk bangunan usaha.
Sistem sanitasi dan pengelolaan limbah domestik juga menjadi poin penting dalam penilaian SLF. Jika septic tank atau jalur pembuangan tidak digambarkan sesuai standar lingkungan hidup, berkas hampir selalu dikembalikan.
Tabel Penyebab dan Solusi Berkas Ditolak di SIMBG
| Jenis Kendala Umum | Penyebab Utama | Solusi Praktis yang Disarankan |
|---|---|---|
| Administratif tidak sinkron | Nama sertifikat berbeda, dokumen perusahaan kadaluarsa | Validasi ulang data sebelum upload |
| Koordinat lokasi salah | Plot GIS tidak sesuai KRK/ITR | Verifikasi GPS dan tata ruang daerah |
| Gambar arsitektur kurang detail | Hanya berupa konsep, tanpa potongan & material | Penyusunan gambar siap bangun |
| Struktur tidak lengkap | Tidak ada analisis gempa, tanpa SKK ahli | Penyusunan struktur oleh insinyur bersertifikat |
| Dokumen MEP kurang | Tidak ada proteksi kebakaran dan diagram listrik | Audit MEP sebelum submit |
| Revisi tidak ditanggapi | Dokumen diunggah ulang tanpa perubahan | Perbaikan poin demi poin sesuai catatan |
Strategi Komunikasi dengan Dinas
Banyak pemohon merasa tidak mendapatkan penjelasan jelas dari komentar verifikator SIMBG. Hal ini wajar karena istilah teknis yang digunakan sering sulit dipahami masyarakat umum.
Dalam praktiknya, komunikasi proaktif dengan dinas menjadi langkah yang sangat menentukan. Konsultasi tatap muka atau forum teknis biasanya dapat memperjelas revisi yang sebenarnya sederhana namun sering salah ditafsirkan.
Pendampingan dari konsultan SLF dan PBG seperti Nata Nusa sering membantu proses komunikasi menjadi lebih terarah, sehingga revisi yang dilakukan tepat sasaran dan tidak membuang waktu.
Cleaning Dokumen Teknis: Langkah Penting Setelah Berkas Ditolak
Ketika berkas dikembalikan, evaluasi menyeluruh harus dilakukan. Semua dokumen perlu dipastikan memakai kop resmi, tanda tangan tenaga ahli, serta skala gambar yang terbaca.
Dokumen sering ditolak hanya karena hasil scan buram atau format file tidak sistematis. Dalam pendampingan, penamaan file yang rapi dan penyusunan PDF terstruktur selalu ditekankan agar pemeriksaan dinas lebih mudah dilakukan.
Catatan revisi juga harus dijawab satu per satu dengan dokumen pendukung. Mengunggah ulang dokumen tanpa perubahan nyata sering dianggap sebagai ketidaksiapan pemohon.

SLF untuk Bangunan Eksisting: Tantangan yang Berbeda
Bangunan yang sudah berdiri namun belum memiliki SLF memerlukan pendekatan berbeda. Inspeksi lapangan wajib dilakukan untuk membuktikan bahwa struktur dan fungsi bangunan masih laik.
Stagnasi SLF sering terjadi karena bangunan telah berubah fungsi atau mengalami penambahan luasan tanpa izin. Dalam kondisi seperti ini, as-built drawing biasanya perlu dibuat ulang sesuai kondisi aktual.
Jika ditemukan sistem proteksi kebakaran tidak aktif atau ada kerusakan struktur, rekomendasi perbaikan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum SLF dapat disetujui.
Baca juga: Pentingnya As Built Drawing dalam Mengurus SLF
FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Ditanyakan Seputar SIMBG
Mengapa status SIMBG tetap “Verifikasi Teknis” terlalu lama?
Status tersebut menandakan bahwa dokumen sedang berada dalam antrean penilaian Tim Teknis atau TPA. Volume permohonan yang tinggi di daerah sering menyebabkan proses memanjang. Kekurangan dokumen pendukung juga bisa membuat verifikator menahan persetujuan. Koordinasi dengan dinas biasanya diperlukan agar status lebih jelas.
Apakah data administratif masih bisa diperbaiki setelah dikirim?
Perbaikan biasanya hanya bisa dilakukan setelah berkas dikembalikan ke pemohon atau ada catatan revisi resmi. Jika akses revisi belum terbuka, admin SIMBG daerah perlu dihubungi untuk membuka perubahan data. Ketelitian input sejak awal menjadi faktor utama agar prosedur manual tidak diperlukan.
Bagaimana jika tidak ada tenaga ahli bersertifikat untuk dokumen teknis?
Regulasi mewajibkan dokumen tertentu disahkan tenaga ahli bersertifikat SKK/SKA. Jika tenaga ahli tidak tersedia, pendampingan konsultan profesional seperti Nata Nusa menjadi solusi paling realistis. Jaringan ahli arsitektur, struktur, dan MEP biasanya telah disiapkan untuk memenuhi standar teknis nasional.
Mengapa akun SIMBG tidak bisa upload dokumen revisi?
Kendala ini sering dipicu oleh cache browser, koneksi internet, atau sistem server yang sedang pemeliharaan. Penggunaan browser terbaru dan pembersihan cache biasanya disarankan. Jika masih gagal, kemungkinan akses revisi dikunci oleh dinas karena prosedur tertentu yang perlu klarifikasi.
Apakah semua bangunan wajib mengurus PBG dan SLF melalui SIMBG?
Ya, seluruh penyelenggaraan bangunan gedung wajib diproses melalui SIMBG sesuai PP 16 Tahun 2021. Jalur manual sudah tidak digunakan lagi untuk pengajuan baru. Sistem ini dibuat untuk transparansi, standarisasi, dan integrasi data bangunan nasional.
Kesimpulan: Proses SIMBG Akan Lebih Aman Jika Didampingi Ahlinya
Pengurusan PBG maupun SLF melalui SIMBG sering menjadi proses yang melelahkan ketika stagnasi atau penolakan terus terjadi. Hambatan tersebut bukan hanya berdampak pada dokumen legalitas, tetapi juga dapat mengganggu operasional usaha dan rencana investasi bangunan.
Ketelitian administratif, pemahaman teknis arsitektur-struktur, serta penguasaan regulasi terbaru menjadi kombinasi yang harus dipenuhi agar berkas dapat disetujui tanpa revisi berulang.
Nata Nusa telah berpengalaman mendampingi banyak kasus berkas tertahan di berbagai wilayah Indonesia. Proses tidak hanya dilakukan sebatas unggah dokumen, tetapi melalui kurasi teknis menyeluruh hingga sertifikat resmi diterbitkan.
Butuh Bantuan Agar Berkas PBG atau SLF Anda Tidak Stagnan di SIMBG?
Pendampingan profesional dari konsultan Nata Nusa akan membantu proses menjadi lebih terukur, cepat, dan memiliki kepastian hukum yang jelas. Proses pengurusan PBG ataupun SLF sering kali bukan sekadar soal mengunggah dokumen ke sistem, tetapi juga memastikan setiap persyaratan administratif dan teknis benar-benar sesuai dengan standar yang diminta Tim Teknis serta TPA di daerah.
Dalam banyak kasus yang telah ditangani, hambatan SIMBG justru muncul karena detail kecil yang luput diperhatikan, seperti format gambar, kelengkapan MEP, hingga dokumen pendukung yang belum sesuai regulasi terbaru. Oleh sebab itu, pendampingan dari tim konsultan yang memahami alur SIMBG secara menyeluruh akan sangat membantu agar proses tidak berulang di tahap revisi.
Agar Anda bisa lebih siap sejak awal, Nata Nusa juga telah menyediakan panduan praktis berupa daftar dokumen lengkap yang dapat digunakan sebagai acuan sebelum pengajuan dilakukan.
Silakan lihat checklist dokumen PBG & SLF terbaru 2026 di sini: CEKLIST DAN KALKULATOR BIAYA
Dengan persiapan dokumen yang tepat dan perhitungan biaya sejak awal, proses pengurusan PBG dan SLF dapat dijalankan dengan lebih lancar tanpa kebingungan di tengah jalan.
